KPU Kudus PAW Tujuh PPS Pemilu 2019
Kudus, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus melaksanakan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lantai 2 Aula KPU Kabupaten Kudus Sabtu (11/8/2018). Kegiatan ini hadiri oleh Ketua, Anggota KPU Kabupaten Kudus, Ketua PPK, Sekretariat KPU Kabupaten Kudus dan Rohaniawan Muslim Agus Yusron Naji’ serta Rohaniawan Kristen Albertnego Wigati berikut tujuh orang Anggota PAW yang dilantik.
Ketujuh yang dilantik antara lain Diah Umi Irawati dari Desa Kesambi, Mauriska Choirunnisya dari Desa Jepang, Sholikul Huda dari Desa Kirig, Bagus Saiful Muslim dari Desa Kirig, Fitria Khoirunnisaa dari Desa Rendeng, Yozada Adi Prasetyo dari Desa Tumpangkrasak serta Mohammad Teguh Virmansyah dari Desa Garung Lor.
Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh Khanafi dalam sambutanya berharap ketujuh PPS yang baru dilantik dapat bekerja profesional dan menjaga integritasnya dalam menjalankan setiap tugas. “Mengingat tahapan Pemilu 2019 sudah berjalan,” tutur Khanafi. (TEE/EM/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 686 kali